Saturday 26 September 2015

TUGAS HIDROLOGI 1

   Sekedar berbagi informasi ini adalah tugsa semester III saya di perkuliahan di salah satu Politeknik Negeri semoga bermanfaat bagi yang membaca

1.    Coba kembangkan pemikiran saudara tentang pembangunan PLTA Karama di Mamuju SulBar !

Pembangunan PLTA Karama di Sulawesi Barat merupakan sebuah mega proyek raksasa antara pemerintah di Sulbar dengan investor China dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik masyarakat maupun industri di Provinsi Sulbar.

Pembangunan PLTA ini akan menghasilkan sekitar 400 Mega Watt tenaga listrik. Masing-masing 150 Mega Watt untuk PLTA Karama Bone dan 250 Mega Watt untuk PLTA Karama Sepang. 

Dalam perencanaan pembangunan PLTA ini banyak penolakan-penolakn yang terjadi dari pihak masyarakat dan Komnas HAM yang merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menghentikan pembangunan mega proyek PLTA Karama di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Hal ini terkait pengaduan dari Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulawesi Barat yang menolak pembangunan Mega Proyek PLTA Karama yang akan menenggelamkan kurang lebih 22.793 orang (Penduduk Kec. Kalumpang 13.536, Penduduk Kec. Bonehau 9.257) dan menghuni 21 Desa di 2 (dua) Kecamatan, yaitu Bonehau dan kalumpang. Dan ini berarti sekitar 95% wilayah dari dua kecamatan tersebut akan ditenggelamkan.

Dari temuan Tim Komnas HAM dilapangan terdapat beberapa fakta bahwa adanya pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan mega proyek ini yaitu tanpa adanya partisipasi masyarakat ataupun sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan mega proyek ini. Selain itu, sebagian besar masyarakat Kalumpang dan masyarakat Bonehau menolak Mega Proyek PLTA Karama karena berdampak akan menenggelamkan dan merelokasi perkampungan warga di Kalumpang dan Bonehau dan jika merelokasi warga dipaksakan maka akan terjadi benturan dengan masyarakat Kalumpang dan Bonehau yang sebagian besar menolak. Hal ini karena untuk mempertahankan hak asasi manusia khususnya hak atas rasa aman dan hak atas milik, serta kehidupan mereka. Hal tersebut melanggar UUD 1945 Pasal 28G ayat (1), UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM Pasal 30 dan Pasal 36 ayat (2).

Penolakan pembangunan mega proyek ini oleh masyarakat ini juga didukung oleh Bupati Mamuju dengan memperhatikan aspirasi masyarakat Kalumpang dan Bonehau yang menolak proyek tersebut sejalan dengan semangat kewajiban pemerintah dalam melakukan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Pada dasarnya masyarakat Kalumpang dan Bonehau tidak keberatan dengan masuknya investasi termasuk membangun PLTA di Sungai Karama selama investasi dan proyek tersebut tidak menenggelamkan dan merelokasi perkampungan warga serta bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sejalan dengan semangat pemenuhan hak asasi manusia khususnya hak untuk mengembangkan diri.

Menurut saya pembangunan PLTA di Sungai Karama tidak harus berdampak pada penenggelaman dan relokasi perkampungan warga, hal tersebut terlihat dari masuknya investor baru yang disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju dan didukung masyarakat, yaitu PT Valamustika dan juga Perusahaan dari Grup Haji Klla yang membangun PLTA di Sungai Karama tanpa berdampak pada penenggelaman dan relokasi perkampungan warga dengan terwujudnya PLTA Karama ini akan membawa pertumbuhan ekonomi di Sulbar dengan dimulainya pembangunan industri yang didukung kesiapan kebutuhan listrik yang selama ini menjadi kendala melaksanakan pembangunan di Sulbar pada sektor industri.


2. Coba kembangkan pemikiran saudara tentang kegunaan ilmu hidrologi kaitannya dengan ilmu teknik sipil lainnya !

Hidrologi merupakan salah satu cabang ilmu teknik sipil yang mempelajari tentang terjadinya pergerakan distribusi air di bumi baik di atas maupun di bawah permukaan bumi, tentang sifat fisik air, sifat kimia air serta reaksinya terhadap lingkungan dan hubungannya dengan kehidupan.


Secara umum dapat dikatakan bahwa Hidrologi adalah ilmu yang menyangkut masalah Kuantitas dan Kualitas air di bumi, Ilmu ini dapat dikategorikan menjadi 2 bagian:
a.    Hidrologi Pemeliharaan/Operational Hydrologie
Menyangkut pemasangan alat-alat ukur berikut penentuan jaringan stasiun pengamatannya, pengumpulan data hidrologi (termasuk kegiatan pengamatan elemenelemen hidrologi), pengolahan data mentah dan publikasi data.
b. Hidrologi Terapan/Applied Hydrology
Ilmu terapan adalah ilmu yang langsung berhubungan dengan penggunaan hokum-hukum yang berlaku menurut ilmu-ilmu murni/pure science pada kejadian praktek dalam kehidupan. Hidrologi terapan menyangkut analisa hidrologi pada lingkungan.
Contoh:

Pada kegiatan perencanaan reservoir yang bertujan untuk mengendalikan banjir dan mengatasi kebutuhan air, tercakup beberapa step analisa hidrologi adalah:
·         Menghitung air permukaan yang tersedia
·         Memperkirakan kehilangan air (akibat penguap, rembesan dan sebagajnya)
·         Memperkirakan kebutuhan air (domestik, pertanian, perindustrian)
·         Memperkirakan banjir rencana ( design flood).
·         Memperkirakan kapasitas/volume reservoir dan tinggi maksimum dalam reservoir , Setelah itu baru dilanjutkan dengan perencanaan bangunan air ,yaitu:
·         Merencanakan bangunan pengendali banjir.
·         Merencanakan bangunan drainase pada daerah perkotaan atau daerah aliran.

·         Merencanakan/menentukan bentuk dan ukuran konstruksi dan lain-lain


mohon berikan komentar dan saran yang membangun bagi penulis :D

No comments:

Post a Comment